Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Selesai Dibahas, Perda Pilkades Kotim Tunggu Nomor Register

  • Oleh Naco
  • 31 Maret 2017 - 13:42 WIB

BORNEONEWS, Sampit ' Pembahasan Revisi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Kotawaringin Timur tuntas Kamis (30/3/2017) sore. Kini tinggal pengujian dari Gubernur Kalimantan Tengah. Pembahasan revisi Perda Pilkades Serentak Kotim ini, sesuai waktu yang diagendakan oleh Badan Musyawarah, yakni dari Rabu (29/3/2017) siang hingga Kamis (30/3/2017).

'Selanjutnya pengajuan nomor register, pemberian nomor register setelah melalui pengujian dari Gubernur,' kata Kepala Badan Legislasi (Baleg) DPRD Kotim, Dadang H Syamsu, di Sampit, Jumat (31/3/2017).

Kapan kepastian nomor register keluar Dadang mengaku belum bisa memastikan lama waktunya, namun jika mengacu pada ketentuan ada waktu 14 hari maksimal untuk pengujian itu. Yang jelas, kata dia, pembahasan revisi Perda Pilkades sendiri sesuai dengan waktu yang diagendakan oleh Banmus dewan yakni dari Rabu (29/3/2017) siang hingga pada Kamis (30/3/2017).

Rencananya awal ada 33 pasal yang akan direvisi, namun setelah melalui proses pembahasan dengan satuan organisasi perangkat daerah, Baleg dan pihak terkait tim hanya merevisi belasan pasal saja yang dianggap urgensi dalam Perda itu.'Selebihnya diatur dalam peraturan bupati,' tegas Politisi PAN tersebut.

Kini tinggal menunggu nomor register untuk kemudian disahkan agar tahapan selanjutnya menyesuaikan dari Perda yang ada tersebut. Meski demikian tahapan Pilkades serentak di 81 Desa di Kabupaten Kotim tetap berjalan sesuai jadwal yang sudah ditetapkan. (NACO/N).

Berita Terbaru