Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Harus Ada Kepastian Dana untuk Kotara Tidak Bermasalah

  • Oleh Naco
  • 01 April 2017 - 16:56 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Dana untuk pemekaran Kabupaten Kotawaringin Utara harus bisa dipastikan tidak akan bermasalah bila dititipkan melalui bagian pemerintaahan Setda Kotim. Itu ditegaskan oleh Wakil Ketua Komisi I DPRD Kotim Awai F Matali, Sabtu (1/4/2017). "Harus kita tanya nantinya ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) apakah bermasalah atau tidak nantinya jika dana untuk Kotara ini dititipkan di Setda," kata Awai.

Mengingat dalam UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dijelaskan ada anggaran yang dikeluarkan untuk kabupaten pemekaran. Namun aturan itu bertentangan dengan Permendagri Nomor 14 Tahun 2016 tentang Dana Hibah. Di mana selama ini anggaran untuk Kotara dikeluarkan melalui hibah sementara dalam ketentuannya hibah tidak boleh dikeluarkan berulang.

Sehingga menurut Awai, perlu konsultasi dengan Mendagri agar dana untuk pemekaran Kotara bisa digelontorkan tanpa hambatan dan tidak bertentangan dengan aturan yang lain. Apalagi tim dari Mendagri sudah siap turun untuk cek lapangan setelah beberapa waktu lalu syarat administrasi sudah disampaikan ke Mendagri.

Dalam rapat dengar pendapat beberapa waktu lalu, disepakati bantuan untuk Kotara akan dialihkan melalui bagian pemerintahan Setda Kotim. Namun, sebelum itu dilakukan dalam waktu dekat Komisi I DPRD Kotim, Inspektorat dan DPKD akan ke Mendagri konsultasi masalah anggaran itu.

Kejaksaan Negeri Kotim sebelumnya juga mengingatkan, dana untuk Kotara sebesar Rp1,5 miliar yang sudah dianggarkan jika dikeluarkan akan bermasalah secara hukum karena masih dengan sistem dana hibah. (NACO/B-2)

Berita Terbaru