Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dua Jabatan ini Berpeluang Isi Kursi Plt Sekda Kotim

  • Oleh Noor Annisa
  • 12 April 2017 - 18:12 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Masa jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kotawaringin Timur (Kotim) yang saat ini diduduki Putu Sudarsana, akan berakhir pada 31 Juni 2017. Sembari menunggu seleksi calon sekda untuk mencari pejabat definitif nanti, kekosongan kursi itu akan diisi sementara oleh pelaksana tugas.

Terkait itu, Wakil Bupati Kotim, Taufiq Mukri, mengungkapkan plt sekda nantinya akan diisi pejabat yang berkompeten dan memenuhi syarat.

"Plt Sekda bisa jadi (dari) salah satu asisten atau kepala dinas yang berpengalaman, sebelum dipilih pejabat definitif, kata Taufiq Mukri, Selasa (12/4/2017).

Menurut Taufiq, sebelum menentukan siapa yang akan melanjutkan jabatan sekda nantinya, maka akan ada plt sekda yang akan ditunjuk Bupati Kotim, Supian Hadi.

"Bupati yang akan menentukan siapa yang akan menjadi plt sekda. Yang jelas seseorang yang ditunjuk memiliki tugas kedinasan tidak terlalu banyak," ujar Taufiq.

Taufiq mengingatkan, siapa pun yang terpilih menjadi plt sekda nantinya bisa fokus dalam melaksanakan tugasnya dengan baik.

Sejauh ini ada beberapa nama yang digadang-gadang memiliki kemampuan dan memenuhi persyaratan menduduki jabatan sekda. Mulai dari Asisten II Setda Kotim, Halikinnoor, Kepala Dinas Kominfo, Sanggul Lumban Gaol, Kepala Dinas Pendidikan, Suparmadi, dan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan, Jakatan. (NOOR ANNISA/B-11)

Berita Terbaru