Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Tim Audit PBS Kotim Mengaku Tak Tahu Pemilik PBS Bodong di Seranau

  • Oleh Naco
  • 12 April 2017 - 17:26 WIB

BORNEOWNEWS, Sampit - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur turut mencari keberadaan pemodal PBS bodong yang ada di wilayah Kecamatan Seranau, Kabupaten Kotawaringin Timur.

Meski saat ini kasus lahan seluas sekitar 200 hektar tidak mengantongi izin itu ditangani Kejaksaan Negeri Kotim, namun hingga kini pemiliknya masih menghindar.

'Di situ ada managernya saja dulu, namun saat didatangi langsung kabur. Nampaknya mereka memilih meninggalkan kebun miliknya itu ketimbang dipenjara karena melanggar UU Perkebunan,' kata Ketua Tim Audit PBS Kotim, Halikinnor, Rabu (12/4/2017).

Halikin mengatakan, yang ada di kebun tersebut selama ini hanya buruhnya saja, sehingga kesulitan untuk mengetahui pemilik lahan itu. Namun Halikin sendiri yakin lahan itu milik seorang pemodal besar yang sempat disebut-sebut bernama Heri tersebut.

"Yang mana orangnya (pemilik) sampai saat ini kita tidak tahu,' tukasnya.

Dikatakan Halikin lahan di Seranau yang kini sudah ditanami sawit dengan umur berkisar 1-2 tahun itu dipastikan tidak mengantongi izin, selain itu juga hampir seluruh lahannya masuk dalam kawasan hutan.

"Karena lahan di Seranau sebagian besar memang kawasan hutan,' ujar Asisten II Setda Kotim itu.

Lahan Seranau sendiri ditemukan Tim Audit PBS Kotim beberapa waktu lalu, dari temuan itu diindikasikan lahan itu masuk dalam kawasan hutan produksi dan tidak mengantongi izin. Kini kasus itu ditangani Kejari Kotim. (NACO/B-11)

Berita Terbaru