Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

KPK Minta Pemko Palangka Raya Perbaiki Nilai SPI

  • Oleh Hendri
  • 25 April 2024 - 23:11 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Koordinator Pengawasan Komisi Pemberantasan Korupsi (Korsup KPK) RI, M Nur Aziz menyatakan bahwa nilai Survei Penilaian Integritas (SPI) Pemko Palangka Raya hanya mencapai 71,19 persen. Angka tersebut dinilai masih rentan dan membutuhkan perbaikan segera oleh seluruh jajaran Pemko.

"Nilai SPI Pemko Palangka Raya hanya 71,19 persen. Angka ini masih rentan dan perlu perbaikan oleh seluruh jajaran Pemko," ujar M Nur Aziz saat melakukan kunjungan kerja ke Palangka Raya, Kamis, 25 April 2024.

Menurutnya nilai SPI yang ideal seharusnya berada di atas 80 persen. Dengan nilai SPI di bawah 80 persen, hal ini menunjukkan adanya kelemahan dalam sistem pengendalian yang diterapkan oleh Pemko.

"Nilai SPI yang baik adalah di atas 80 persen. Jadi 71,19 persen itu masih rentan dan perlu perbaikan," tegasnya.

Nur Aziz menekankan pentingnya seluruh jajaran Pemko Palangka Raya untuk segera melakukan perbaikan dan peningkatan nilai SPI agar dapat mencapai standar yang ideal.

Hal ini dilakukan untuk memperkuat sistem pengendalian internal dan mencegah terjadinya penyimpangan atau korupsi di lingkungan pemerintahan.

"Kami minta seluruh jajaran Pemko Palangka Raya untuk segera melakukan perbaikan dan peningkatan nilai SPI. Ini penting untuk memperkuat sistem pengendalian internal dan mencegah potensi penyimpangan," pungkasnya. (HENDRI/R)


TAGS:

Berita Terbaru