Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemkab Kotawaringin Timur Ancam Razia Pengusaha Galian C Ilegal

  • Oleh Naco
  • 21 April 2017 - 21:56 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengancam akan merazia pengusaha galian c yang bekerja secara ilegal. Untuk mereka meminta agar pengusaha segera mengurus izinnya.

"Karena nanti kalau ada yang berani bekerja tidak berizin, tidak usah Polres yang marazia, langsung kita yang turun, karena kalau tidak ada izin jelas kita juga dirugikan, karena mereka tidak bayar retribusi untuk daerah," kata Assisten II Setda Kotim, Halikinnor.

Halikin meminta pengusaha galian C taat akan aturan agar tidak ada lagi yang berurusan dengan hukum. Di satu sisi saat ini pemerintah provinsi sudah berjanji akan mempermudah proses perizinan asalkan dokumennya lengkap dan kawasaannya masuk area penggunaan lain (APL).

Selain itu Halikin mengingatkan agar pengusaha tidak bekerja saat proses pengurusan izin sedang berjalan. Karena jika itu dilakukan Pemda yang langsung meminta pihak kepolisian untuk menangkap pengusahanya.

"Silahkan saja nanti kalau ada yang mau coba-coba saya langsung yang telepon Polres suruh menangkapnya," ancam Halikin, Jumat (21/4/2017).

Halikin yakin jika persyaratan pengusaha sudah lengkap, sepekan perizinannya akan keluar, sehingga pengusaha yang memiliki izin bisa tenang menjalankan usahanya. (NACO/B-6)

Berita Terbaru