Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Wow... Satu Kecamatan Saja Ada 23 IUP Tumpang Tindih

  • Oleh M. Muchlas Roziqin
  • 25 April 2017 - 22:10 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya ' Fenomena tumpang tindih perizinan yang dikeluarkan pemerintah marak terjadi di sejumlah daerah di Provinsi Kalimantan Tengah. Bahkan, di satu kecamatan saja bisa muncul sampai 23 izin usaha pertambangan (IUP) yang tumpang tindih kepemilikan lahan.

Persoalan ini tentu menjadi pekerjaan rumah yang cukup berat bagi Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Meski begitu, masalah ini tetap harus diurai supaya diketahui musababnya.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas ESDM Kalteng Ermal Subhan menuturkan, salah satu kecamatan yang terbanyak kasus tumpang tindih IUP ialah Gunung Bintang Awai di Kabupaten Barito Timur (Bartim). Di kecamatan itu terdapat 23 kasus tumpang tindih IUP.

'Adanya beberapa kasus tumpang tindih IUP ini menjadi perhatian kita pascapelimpahan kewenangan dari kabupaten/kota ke pemerintah provinsi. Bahkan di satu kecamatan di Bartim, ada sampai 23 kasus tumpang tindih IUP. Itu terjadi di Gunung Bintang Awai,' ungkapnya kepada Borneonews, Selasa (25/4/2017).

Menutur Ermal, persoalan itu menjadi tugas berat bagi DInas ESDM karena sudah berlangsung lama dan tidak kunjung selesai. Sedangkan penguasaan wilayah pada saat pengeluaran izin ada di pihak kabupaten. (ROZIQIN/B-3)

Berita Terbaru