Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dokter Habiskan Miliaran Rupiah untuk Beli Kebun Ilegal

  • Oleh Naco
  • 26 April 2017 - 13:30 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Pemilik kebun sawit ilegal di Kecamatan Seranau, Kabupaten Kotawaringin Timur, Heri mengaku tidak sedikit biaya yang dikeluarkannya untuk membeli lahan yang sebagian besar masuk kawasan hutan tersebut. Pria yang disebut-sebut berprofesi sebagai dokter spesialis itu, kepada jaksa mengaku tak berani lagi beraktivitas di kebunnya itu, setelah dituding bermasalah.

"Pengakuannya habis miliaran rupiah juga untuk membangun kebun di kawasan tersebut," kata Kajari Kotim melalui Kasi Intel Deddy Rasyid, kepada Borneonws.co.id, di Sampit, Rabu (26/4/2017).

Kepada pihak Kejaksaan, Heri mengaku, tidak berani lagi melakukan aktivitas di kebun miliknya itu. Karena itu, setelah mendapat permasalahan ini kebunnya itu sudah tidak terawat lagi. "Termasuk yang masuk dalam kawasan hutan itu tidak boleh diotak-atik lagi, terkecuali ada pinjam pakai kawasan," ujar Deddy.

Heri mengaku dilematis atas masalah yang dihadapinya. Ia mengaku, dalam kasus ini, juga sebagai korban, karena saat awal ia membeli lahan tersebut disebutkan tidak ada masalah. Belakangan ternyata bermasalah, karena masuk dalam kawasan hutan.

Heri baru kali pertama hadir memenuhi panggilan jaksa, setelah sebelumnya keberadaannya sulit ditelusuri. Setelah Heri menghilang pasca kebun miliknya itu jadi bidikan aparat penegak hukum.

Kasus kebun Heri merupakan temuan kedua Tim Audit PBS Kotim. Sebelumnya tim juga menemukan lahan ilegal milik CV Agro Yakub yang berlokasi di Kecamatan Telawang dan Kecamatan Mentaya Hulu dengan luas sekitar 537 hektare.

Seperti diketahui Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur sudah memeriksa sejumlah orang atas kepemilikan perkebunan besar swasta (PBS) sawit bodong alias tak mengantongi izin di Kecamatan Seranau, yang belakangan diketahui milik Heri. 

Beberapa waktu lalu tim jaksa yang menangani perkara itu sudah memeriksa sejumlah orang termasuk camat setempat dan ketua RT, di mana dari keterangan mereka lahan itu didapat dari membeli dengan kelompok tani masyarakat setempat.

Namun, setelah masalah ini jadi temuan Tim Audit PBS Kotim dan diserahkan ke Kejari Kotim, pemilik kebun, Heri, warga keturunan China yang kini tinggal di Jakarta tidak pernah kelihatan lagi. Kejaksaan sempat kesulitan mencari pria yang disebut-sebut seorang dokter spesialis itu.

Pihak Kecamatan mengetahui keberadaan PBS itu. Namun, mereka beralasan tidak tahu kalau investasinya sangat besar, sampai permasalahan itu jadi temuan Tim Audit PBS.

Pemerintah daerah sudah melayangkan surat agar Heri menghentikan aktivitas kebun miliknya itu, meskipun sekitar 200 hektare lahan sudah ditanami sawit. Penanaman itu selain tidak mengantongi izin juga diindikasikan masuk dalam kawasan Hutan Produksi (HP). (NACO/N).

Berita Terbaru