Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Sarang Walet di Lamandu Segera Ditertibkan

  • Oleh Heriyadi
  • 04 April 2017 - 16:00 WIB

BORNEONEWS, Nanga Bulik - Keberadaan bangunan sarang walet di Kabupaten Lamandau, khususnya Nanga Bulik dan sekitarnya bertambah marak. Namun, banyak yang belum memiliki izin. Karena itu, pengusaha walet diminta segera mengurus perizinan tersebut, dan ini akan segera ditertibkan.

Kepala Dinas Perijinan Kabupaten Lamandau H Masrun di kantornya, Selasa (4/4), mengatakan segera ditertibkan perizinan rumah walet itu diputuskan dalam rapat bersama bersama dengan Satpol PP, Dinas PU, BLH dan Perkebunan, dan Distanakan.

"Dari hasil rapat itu kami meminta para pemilik usaha burung walet maupun usaha lainnya agar segera mengurus kelengkapan perizinannya. Hal tersebut sebagai upaya mengoptimalkan penerimaan pendapatan asli daerah (PAD), yang salah satu komponennya dari sektor pajak daerah," tambah Masrun.

Selain itu, menurut dia, pihak terkait juga secara bersama-sama akan melakukan pendataan kepada semua rumah walet yang ada di Nanga Bulik.

'Dan kepada pemiliknya untuk segera mengurus semua izinnya, di antaranya adalah izin mendirikan bangunan (IMB) dan izin gangguan atau HO,' kata dia.

Dari sejumlah jenis pajak daerah yang dikelola oleh BKD Lamandau, jelas dia, salah satunya dari potensi penerimaan dari pengusahaan sarang burung walet.

'Budidaya walet saat ini menjamur di wilayah Kabupaten Lamandau, dan itu dapat dijadikan salah satu sumber penyumbang peningkatan PAD,' ungkap Masrun.

Pemerintah kabupaten, tambahnya, saat ini tengah menggenjot sektor PAD. Belum optimalnya penerimaan dari pajak sarang burung walet disebabkan beberapa kendala yang dihadapi, terutama legalitas atau perizinan.

Ia berharap, agar pengusaha sarang burung walet untuk segera mengurus perizinannya, karena kontribusi usaha ini juga sangat memberikan andil pada kesinambungan pembangunan di Lamandau, dengan membayar pajak sarang burung walet.(HERIYADI)

Berita Terbaru