Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Warga Terantang Tuntut Lahan Desa Dikembalikan

  • Oleh Cecep Herdi
  • 29 April 2017 - 13:56 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Warga desa Tanjung Terantang Kecamatan Arut Selatan Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menuntut PT SIP mengembalikan lahan seluas seribu hektare lebih untuk dikembalikan lagi ke masyarakat. Tanah yang merupakan lahan desa itu awalnya akan dibuatkan plasma oleh PT SIP untuk seluruh kepala keluarga (KK) warga desa. Bahkan perusahaan memberikan semacam tali asih sebesar dua juta rupiah untuk tiap kk.

"Sudah lima tahun memang sampai saat ini plasmanya belum ada juga. Masyarakat menagih janji," ujar Kepala Desa Tanjung Terantang, Rahmat Basuki, Sabtu (29/4/2017).

Ia mengatakan uang yang katanya tali asih itu juga tidak mutlak Rp2 juta diterima oleh masyarakat. Saat itu per KK hanya menerima uang Rp1 juta sebagai tali asih lahan mereka di garap perusahaan. "Yang satu jutanya lagi untuk penyelesaian sengketa, dan urusan lain-lainnya," kata dia.

Sementara itu salah satu warga yang menolak namanya disebut menagih janji perusahaan yang akn memberikan plasma atas lahan tersebut. Masyarakat sudah menanti lama bahkan mengorbankan lahan yang biasa mereka garap untuk berladang kini jatuh ke tangan perusahaan.

"Kami semua menagih plasma yang dijanjikan PT SIP, kalau tidak sanggup kembalikan lagi lahannya. Kami siap mengembalikan uang Rp1 juta yang diberikan perusahaan," ujarnya. (CECEP HERDI/B-8)

Berita Terbaru