Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Gubernur akan Tertibkan Penjualan Pasir di Atas Kewajaran

  • Oleh M. Muchlas Roziqin
  • 02 Mei 2017 - 05:30 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya ' Penjualan pasir yang melampaui harga wajar bakal ditertibkan. Ini karena harga jual di pasaran melambung tinggi dan meresahkan masyarakat. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng telah menyiapkan jurus untuk menangani aksi nakal ini, dengan melakukan penertiban atau razia. Pemprov segera menyiapkan harga eceran tertinggi (HET) dan menerapkan sanksi  bagi angka penjualan di atas HET. 

'Gubernur Kalteng sudah memastikan akan mengeluarkan HET untuk harga pasir. Apakah nanti berupa Surat keputusan (SK) atau penetapan, atau nama lainnya. Ini untuk patokan dan dalam rangka meminimalisir aksi oknum di lapangan yang menjual di atas kewajaran,' kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kalteng, Ermal Subhan kepada Borneonews, di Palangka Raya, Senin (1/5/2017).

Ia membeberkan, hitung-hitungan sudah dilakukan pihaknya bersama perusahaan daerah (Perusda) sebagai fasilitator pengelola. Kemungkinan besar HET pasir urug dipatok dikisaran Rp 200 ribu per truk dengan isi empat kubik. Harga tersebut sudah termasuk pajak galian C dan biaya reklamasi pasca tambang yang disetor ke kas daerah.

'Apabila lebih dari itu akan ditindak gubernur. Kalau ada penjualan lebih dari itu, sebaiknya langsung ke beli ke Perusda saja, langsung pesan ke Perusda pasti akan langsung dilayani. Supaya masyarakat tahu bahwa harga tertinggi kita Rp 200 ribu,' tegasnya. (ROZIQIN/N).

Berita Terbaru