Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemilik Pabrik Pembuatan Madu Diduga Palsu Ditetapkan Tersangka

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 05 Mei 2017 - 20:40 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Pemilik pabrik jamu madu klanceng yang digerebek tim Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (BPOM) Palangka Raya bersama Polda Kalteng dan Polres Kotim akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

"Untuk kasus jamu ilegal madu klanceng sudah ada tersangkanya, yakni bernama Hadi," kata Kasat Reserse Narkoba Polres Kotim AKP Wahyu Edi Prianto, Jumat (5/5/2017).

Penetapan sebagai tersangka atas dugaan melakukan hal yang dilarang, yakni menjual jamu palsu dan ilegal. Dari lokasi penangkapan itu, puluhan ribu botol jamu disita, karena tidak memiliki izin dan diduga palsu.

"Ttersangka masih kami periksa mendalam, guna mengetahui apakah masih ada pabrik lain," kata Wahyu.

Sementara untuk pemasaran madu kalnceng teraebut tidak banyak di dalam kota. Namun lebih banyak di daerah perkebunan sawit. Hal itu dilakukan guna menghindari petugas. Sehingga mereka berhasil menjualnya selama setahun terakhir.

Penggerebekan pabrik pembuatan madu palsu tersebut bermula ketika mereka mendapatkan laporan banyak madu klanceng yang beredar di pasaran palsu tanpa ada izinnya.

Petugas pun langsung mendatangi tempat itu dan mengamankan barang bukti serta pemilik dan karyawan pabrik pembuatan madu palsu tersebut. (MUHAMMAD HAMIM/B-11)

Berita Terbaru