Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Butuh Perda untuk Cegah Munculnya Lokalisasi Prostitusi

  • Oleh Testi Priscilla
  • 07 Mei 2017 - 10:20 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Lokalisasi prostitusi kian menjamur di Kota Palangka Raya. Tidak hanya yang sudah diketahui oleh pemerintah, prostitusi terselubung berkedok warung pun menjamur. Salah satunya yang menjadi sorotan banyak pihak ialah di bilangan Mahir Mahar arah Banjarmasin dari kawasan G. Obos ujung.

Menanggapi hal ini, At Prayer, Anggota Komisi B DPRD Kota Palangka Raya menyebut perlu adanya Peraturan Daerah (Perda) yang dapat mengatur hal tersebut. Perda ini sebagai bentuk ketegasan Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya.

"Kawasan Mahir Mahar ini salah satunya, kita tidak tahu lagi di tempat-tempat lainnya yang tidak kelihatan. Yang pasti lokasi ini yang sudah jelas kelihatan. Yang kita sesalkan adalah lokasinya berada pada jalan masuk Kota Palangka Raya, ini akan membuat buruk perwajahan kota kita," ungkap At Prayer kepada Borneonews, Minggu (7/5/2017).

Bahkan, lanjut Politisi Partai Nasdem ini, sempat ada mahasiswa yang sudah menyoroti kawasan lingkar luar. Kalangan mahasiswa ini bahkan sampai melakukan aksi unjuk rasa menuntut pemda untuk menertibkan kawasan tersebut.

"Tapi sampai sekarang belum ada aksi nyata dari Pemko untuk menertibkan kawasan ini," tambahnya.

Prayer mengakui, Pemkot sudah kerap kali melakukan razia, namun yang menjadi harapan masyarakat adalah tempat seperti ini diatur atau bahkan ditutup. "Kita paham kendala petugas untuk dapat bertindak adalah belum adanya payung hukum yang jelas, belum ada Perda yang mengatur ini. Makanya kita berharap Pemkot dapat mengajukan raperda pencegahan lokalisasi. Kita juga akan menginisiasi raperda tersebut," tutupnya. (TESTI PRISCILLA/B-2)

Berita Terbaru