Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

PKL Masih Membandel, Ini Ancaman Satpol PP Kotim

  • Oleh Noor Annisa
  • 15 Mei 2017 - 19:06 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Dinas Satpol PP Kabupaten Kotawaringin Timur, akan mengambil tindakan tegas bagi pedagang yang tetap berjualan di kawasan terlarang. Apalagi, Senin (15/5/2017) mereka sudah menertibkan PKL yang berjualan di tepi jalan kawasan Pasar Subuh.

Plt Kepala Dinas Satpol PP Kotim, Rihel, mengatakan akan kembali mengeksekusi pedagang apabila masih berjualan di tempat terlarang kawasan tersebut.

"Kita akan terus berjaga hingga beberapa hari ke depan. Akan diturunkan 20 sampai 30 personel setiap harinya," kata Rihel.

Sementara ini, menurut Rihel, pihaknya baru menerima laporan pedagang yang cukup mengganggu lalu lintas di kawasan Pasar Subuh Jalan MT Haryono. Sementara lokasi lain, masih dalam pemantauan pihaknya.

"Di kawasan pasar lain, apabila (ada PKL) mengganggu lalu lintas seperti berjualan di bahu jalan, kita akan tertibkan," tegas Rihel.

Dia mencontohkan, seperti kawasan Pasar Sejumput Kecamatan Baamang, yang dalam pengawasan. "Kita kontrol setiap harinya. Di Pasar Sejumput, kita imbau pedagangnya tidak berjualan di bahu jalan dan trotoar," pungkas dia. (NOOR ANNISA/B-11)

Berita Terbaru