Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Warung Buka Siang Selama Ramadan Akan Disikat

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 24 Mei 2017 - 20:20 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Supian Hadi menegaskan bahwa akan 'menyikat' pengusaha warung makan yang nekat buka pada siang hari selama bulan suci Ramadan.

"Tidak ada warung yang boleh buka pada siang hari, boleh buka saat pukul 15.00 WIB ke atas. Kalau sampai ada yang nekat buka, maka langsung kita sikat," ujar Supian, Rabu (24/5/2017).

Hal itu ditegasnya agar masyarakat Kotim yang beragama Islam dan melaksanakan ibadah puasa tidak merasa terganggu dan nyaman dalam menjalankannya. Sehingga terciptanya budaya saling harga menghargai sesama masyarakat baik itu beragama nasrani maupun muslim.

"Kami ingin semua agama di Kotim saling hormat menghormati. Sehingga tercipalah kehidupan yang agamis," lanjut Supian.

Supian juga meminta kepada masyarakat agar segera melaporkan kepada pihaknya kalau memang ada warung yang masih buka. Sehingga mereka bisa menindaknya dengan cepat.

"Ambil fotonya, beserta lokasinya. Dan segera laporkan kepada kami," kata Supian.

Selain itu, bagi warung yang nekat buka pada saat siang hari bulan suci Ramadan. Maka siap-siap akan di proses izinnya. Hal itu dilakukan agar warung tidak ada yang buka, baik itu yang menggunakan tenda maupun yang tidak.

"Pokoknya harus tutup, jangan sampai ada yang buka," ungkap Supian. (MUHAMMAD HAMIM/B-5)

Berita Terbaru