Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dosen Sabu Mengaku Bukan Pecandu Berat

  • Oleh Naco
  • 30 Mei 2017 - 15:00 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Siswanto alias Anto (51), dosen STIE Sampit mengaku sudah lama mengosumsi sabu, namun ia bukan pecandu berat. Bahkan jika tidak nyabu baginya tidak ada pengaruh.

"Saya memang sering nyabu namun tidak setiap hari, sewaktu-waktu saja," kata tersangka yang bermukim di Jalan Suka Bumi gang Suka Bumi 1 RT 11 RW 4, Kelurahan Baamang Hilir, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotim.

Saat pelimpahan berkas tahap II di Kejaksaan Negeri Kotim, Selesa (30/5/2017), pria yang sudah 27 tahun menjadi dosen tersebut diamankan pada Kamis (2/3/2017) di kediamannya.

Di mana tersangka usai mengonsumsi sabu bersama tersangka Sarlan alias Alan, Bambang, dan Damis (berkas terpisah) diamankan petugas Satreskoba Polres Kotim.

"Sabu tersebut dibeli sama-sama, gabungan teman-teman, beli satu paket, tapi saya waktu itu ikut ngisab saja," kata tersangka.

Di mana satu paket sabu itu dibeli dengan harga Rp250 ribu, uang iuran tersangka Sarlan alias Alan Rp100 ribu, Bambang Rp100 ribu, dan Damis Rp50 ribu. Atas perbuatannya itu tersangka dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (NACO/B-5)

Berita Terbaru