Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Air Sungai di Delapan Kecamatan di Katingan tak Layak Dikonsumsi

  • Oleh Abdul Gofur
  • 31 Mei 2017 - 10:00 WIB

BORNEONEWS, Kasongan - Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Katingan Hap Baperdo menyebutkan, air Sungai Katingan yang ada di delapan kecamatan tidak layak dikonsumsi karena tercemar zat berbahaya, mercuri.

Hal ini, katanya berdasarkan hasil pemantauan pihaknya tahun 2016 semester II, yaitu dari bulan Juli hingga Desember 2016 yang lalu.

Setelah dilakukan penelitian di Laboratorium DLH Kabupaten Katingan akhirnya ditemukan delapan wilayah kecamatan dari 13 kecamatan di Katingan yang tercemar mercury, termasuk juga di tiga danau.

"Air sungai Katingan yang ada di delapan kecamatan dan tiga danau itu tidak layak dikonsumsim" ujar Kwpala Dinas Lingkjngan Hidup Katingan, Hap Baperdo, Rabu (31/5/2017).

Ke delapan kecamatan itu, di antaranya Bukit Raya, Tumbang Kajamei, Katingan Hulu, Marikit, dan Kecamatan Katngan Tengah.

Selanjutnya ada Tasik Payawan, Mendawai dan Kamipang. Sementara tiga danau yang juga tercemar mercuri, yaitu Danau Purun Kecamatan Kamipang, dan Danau Pangen serta Danau Payawan, keduanya berada di Kecamatan Tasik Payawan.

Hap Baperdo mengaku jima kadar mercuri d,i wilayah ini sudah melebihi ambang batas, sehingga meski masih bisa dikonsumsi oleh ternak, namun tidak dianmurkan dikonsumsi manusia. (ABDUL GOFUR/B-5)

Berita Terbaru