Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Cegah Banjir, Pemkab Kobar Harus Batasi Kegiatan Replanting

  • Oleh Cecep Herdi
  • 31 Mei 2017 - 11:44 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Banjir kerap melanda Kecamatan Arut Utara (Aruta), Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar). Pemkab Kobar harus berpikir keras mencari solusi atas masalah itu.

Data terbaru dari badan penanggulangan bencana daerah (BPBD) Kobar menyebut, ratusan rumah warga ditambah fasilitas publik seperti puskesmas, pustu bahkan sekolah terendam banjir.

Rapat koordinasi (rakor) pun digelar, seluruh pihak terkait termasuk perusahaan-perusahaan yang berada di wilayah terdampak banjir diwajibkan hadir, meskipun ada beberapa diantaranya tak hadir. Sejumlah masukan dalam rakor tersebut menjadi perhatian Pemkab Kobar di antaranya, permintaan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kobar dan Lurah Pangkut.

Kepala DPU Kobar, Agus Yuwono menyebut agar pemkab dapat membatasi kegiatan replanting yang dilakukan oleh pihak perusahaan. Pasalnya, kegiatan tersebut dituding menjadi penyebab banjir yang melanda kecamatan tertua di Kobar itu.

"Batasi kegiatan replanting perusahaan. Bagaimana tidak replanting itu mengakibatkan hutan gundul dan tidak ada yang menyerap air ketika terjadi hujan," kata Agus dalam rakor penanganan bencana di ruang rapat kantor bupati, belum lama ini. (CECEP HERDI/B-2)

Berita Terbaru