Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Anggota Komisi C DPRD Kota Minta Pengelola Tempat Wisata Manfaatkan Momen Libur Lebaran

  • Oleh Testi Priscilla
  • 04 Juni 2017 - 18:10 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota Komisi C DPRD Kota Palangka Raya Rusdiansyah meminta pengelola tempat wisata untuk dapat memanfaatkan libur Lebaran yang terbilang panjang pada tahun ini.

Tanggal 25-26 Juni ditetapkan sebagai libur Lebaran. Dua tanggal ini jatuh pada hari Minggu dan Senin. Sedangkan tanggal 24 Juni merupakan hari Sabtu yang merupakan hari libur umum, khususnya bagi aparatur sipil negara dan pegawai BUMN.

Sementara itu, tanggal 27-30 ditetapkan pemerintah sebagai hari cuti bersama. Lalu tanggal 1-2 Juli ternyata merupakan hari Sabtu dan Minggu. Sehingga libur Lebaran kali ini bisa dikatakan libur yang panjang, karena ada 10 hari waktu libur.

"Momentum Lebaran ini mestinya bisa dimanfaatkan untuk menggaet wisatawan datang ke Kota Palangka Raya," ungkap Rusdiansyah kepada Borneonews, Minggu (4/6/2017).

Politisi PKB itu menyebut ada sejumlah tempat wisata di Kota Palangka Raya yang bisa ditingkatkan potensinya untuk menampung wisatawan saat Lebaran. "Arboretum misalnya, itu yang langganan biasanya. Kalau yang terbaru bisa di kawasan Kereng Bangkirai, wisata black water," katanya.

Ada pula Pesona Alam Lestari (PAL) di kawasan Sabaru, Danau Tahai, Bukit Tangkiling, dan beberapa objek wisata lainnya. (TESTI PRISCILLA/B-3)

Berita Terbaru