Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Perusahan Diimbau Melibatkan Disnakertrans Sukamara Saat Bagi THR

  • Oleh Norhasanah
  • 09 Juni 2017 - 19:16 WIB

BORNEONEWS, Sukamara - Kepala Bidang Ketenagakerjaan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sukamara Ali Iswandi mengimbau agar dalam pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) perusahaan bisa melibatkan pihaknya.

'Kita inginnya dalam pembayaran THR kita dilibatkan, jadi kita bisa melihat dan memantau langsung kegiatan tersebut,' kata Ali Iswandi,  Jumat (9/6/2017).

Menurut Ali, selain bisa memantau langsung pihaknya juga bisa menerima aspirasi dari setiap karyawan yang bekerja diperusahaan, sehingga dinas bisa mengetetahui kesulitan atau masalah apa saja yang dihadapi setiap pekerja yang ada di perusahaan.

'Jika tahun sebelumnya dinas dilibatkan, maka tahun ini kita bisa kembali dilibatkan agar kita mengetahui bahwa perusahaan tersebut sudah menjalankan kewajibannya,' ujarnya.

Pelaksanaan pembayaran THR oleh perusahaan memang semestinya dikoordinasikan dengan pemerintah daerah melalui dinas terkait agar dalam pelaksanaannya bisa terkoordinir dengan baik dan dilaksanakan sesuai dengan aturan yang diberlakukan oleh pemerintah.

'Apabila nantinya perusahaan sudah menetapkan hari dan tanggal pelaksanaan pembayaran THR bagi karyawannya maka bisa dikoordinasikan dengan dinas sehingga kami bisa turun langsung melakukan pemantauan dilapangan, dan memang tahun-tahun sebelumnya seperti itu,' ucap Ali.

Pihaknya juga berharap tahun ini pembayaran THR oleh perusahaan bisa dibayarkan tepat waktu mengingat banyak karyawan yang  melaksanakan mudik lebaran sehingga mereka memiliki biaya dan  waktu untuk persiapan menghadapi lebaran. (NORHASANAH/B-5)

Berita Terbaru