Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Aparat Gelar Razia Toko Penjual Beras Diduga Gunakan Zat Kimia di Katingan

  • Oleh Abdul Gofur
  • 12 Juni 2017 - 17:46 WIB

BORNEONEWS, Kasongan - Pihak Polsek Katingan Hilir bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Perdagangan dan Koperasi menggelar razia ke sejumlah toko sembako di Kasongan dan sekitarnya, Senin (12/6/2017).

Razia itu dipimpin Kapolsek Katingan Hilir Iptu Nurheriyanto. Menurutnya jika giat tersebut yakni Operasi Cipta Kondisi (K2YD).

Adapun nama-nama toko yang telah dilaksanakan pengecekan yaitu, Toko H Imin, alamat Jalan Palangka Raya RT004 RW 001 Kelurahan Kasongan Lama.

Selanjutnya, Toko Bintoro di Jalan Palangka Raya RT003. RW Kelurahan Kasongan Lama, Toko Dina Dini di Jalan Palangka Raya RT003 Kelurahan Kasongan Lama, dan Toko Rahmad di Jalan Revolusi No23 RT004 RW002 Kelurahab Kasongan Baru.

Lainnya, ada Toko Manda di Jalan Soekarno-Hatta Kasongan RT014 RW Kelurahan Kasongan Lama.

Kapolsek Nurheriyanto mengatakan adapun merk beras yang disinyalir memakai bahan kimia, yaitu jagung mas, beras maju, dewi kunti, dan empat mata merah. Kemudian beras empat mata biru, empat mata hijau, lele, cendrawasih, tomat, dan dua jago.

"Di Toko Rahmat diambil sampel jenis beras Lele Pandan oleh Dinas Perdagangan untuk uji laboratorium," ujarnya.

Dalam kegiatan ini disetiap toko yang telah dilakukan pemeriksaan tidak ditemukan merk beras tersebut. (ABDUL GOFUR/B-5)

Berita Terbaru