Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bupati Kobar: ASN Bolos Diancam Ditindak Tegas

  • Oleh Koko Sulistyo
  • 03 Juli 2017 - 13:46 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) Hj Nurhidayah meminta agar aparatur sipil negara (ASN) yang kedapatan tidak masuk kerja tanpa keterangan atau membolos harus ditindak tegas sesuai peraturan kepegawaian yang berlaku.

Hal itu ditegaskannya saat menjadi inspektur upacara apel gabungan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD), di halaman kantor Bupati Kobar, Senin (3/7/2017).

"Saya minta apabila ada ASN yang ketahuan tidak masuk kerja tanpa keterangan maka untuk diberikan sanksi sesuai ketentuan dan peraturan kepegawaian," tegas Nurhidayah.

Ia menilai, dengan libur dan cuti bersama yang panjang yang diberikan kepada Aparatur Sipil Negara di lingkup pemerintah kabupaten Kobar tidak ada lagi ASN yang menambah masa liburannya atau tidak masuk kantor dihari pertama ini.

Terkecuali, tidak masuknya ASN tersebut dikarenakan sakit atau juga karena ada keperluan yang mendesak dan telah mendapatkam izin dari atasannya.

"Itupun harus mendapatkan izin dari atasannya," ujar dia.

Nurhidayah juga mengatakan dilaksanakannya Apel gabungan bersama OPD sebagai sarana untukelihat secara langsung partisipasi dan kedisiplinan para Aparatur Sipil Negara di lingkup Pemerintah Kabupaten Kobar sehingga dapat tercermin kesungguhan dan kesiapan ASN untuk dapat memulai pelaksanaan tugas-tugas pokoknya.  (KOKO SULISTYO/B-5)

Berita Terbaru