Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Nelayan Tradisional dan Pengguna Trawl Sepakat Sistem Zonasi

  • 24 Juli 2017 - 16:56 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Nelayan Tradisional dan pengguna alat tangkap jenis Trawl atau Apollo (pukat) di Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) sepakat dengan penerapan sistem zona penangkapan ikan.

"Kami baru saja menggelar mediasi antara nelayan tradisional dan pengguna trawl. Kedua belah pihak sepakat dengan penerapan sistem zonasi," ujar Camat Kumai Teguh Winarno saat dihubungi Borneonews, Senin (24/7/2017).

Camat menjelaskan, untuk zona tangkapan nelayan tradisional berada di bawah 4 mil laut dari perairan Kumai. Sedangkan nelayan modern yang masih menggunakan alat tangkap jenis trawl hanya boleh beroperasi diatas 6 mil laut dari perairan Kumai."Kami memberikan spasi toleransi kepada dua belah pihak pada areal 5 mil laut," terangnya.

Jika ada nelayan yang melanggar dari kesepakatan tersebut, lanjut dia, maka salah satu yang dirugikan akan melaporkan kepada pihak berwajib untuk melakukan penyitaan terhadap alat tangkap yang digunakan.

"Penerapan hukum pidana memang belum bisa dilakukan, karena penggunaan alat tangkap trawl diperpanjang hingga Desember 2017," bebernya.

Setelah batas toleransi yang diberikan, tindakan tegas akan diberlakukan bagi nelayan yang masih menggunakan alat tangkap tersebut. "Bisa nanti hingga penenggalaman kapal dan penahanan bagi penggunanya," tegasnya.(FAHRUDDIN FITRIYA/B-8)

Berita Terbaru