Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ketua KPU Katingan: Kita Belum Bisa Komentar Terkait UU Pemilu yang Baru

  • Oleh Abdul Gofur
  • 25 Juli 2017 - 16:48 WIB

BORNEONEWS, Kasongan - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Katingan Sapta Tjita mengaku jika pihaknya sejauh ini belum bisa menjelaskan terkait RUU Pemilu yang sudah disyahkan menjadi undang-undang pemilu itu.

"Kita belum bisa menjelaskan. Masalahnya petunjuk teknisnya belum ada," sebut Ketua KPU Katingan, Sapta Tjita, Selasa (25/7/2017).

Menurut Sapta Tjita, pihaknya selaku penyelenggara di tingkat daerah, sejauh ini masih menunggu dari pihak PKPU (peraturan komisi pemilihan umum).

"Sebab itu sebagai petunjuk teknisnya.. Artiya terhadap RUU yang sudah disayhakan itu kami belum bisa komentar," katanya.

Terkait tahapan pilkada, Sapta menjelaskan jika untuk tahapan persiapan pilkada, itu pihaknya sudah mulai melaksanakannya.

"Untuk tahapan pilkada, itu ada dua, pertama persiapan dan penyelenggaraan, dan untuk persiapan kita sudah mulai," imbuh Sapta Tjita. (ABDUL GOFUR/B-5)

Berita Terbaru