Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pelaku Pencoretan Trotoar Dipanggil Satpol-PP

  • 01 Agustus 2017 - 18:16 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) panggil pedagang kaki lima (PKL) yang telah mencoret trotoar di Jalan HM Rafi'i Pangkalan Bun. Coretan dengan cat semptrot itu diduga dilakukan oleh para PKL yang menandai lapak jualan mereka agar tidak ditempati pedagang lain. "Kami sudah panggil para PKL yang merasa melakukan pencoretan di tempat itu," ucap Kepala Sapol-PP dan Damkar Kabupaten Kobar Hermon F Lion, Selasa (1/8/2017).

Jika tidak ada yang memenuhi panggilan, lanjut Hermon, pihaknya akan mencari pelaku dan memberikan sanksi tegas. Panggilan juga disampaikan melalui akun resmi (Facebook) milik Satpol-PP dan Damkar Kabupaten Kobar. "Selamat sore masyarakat Pangkalan Bun, untuk yang ingin membuka lapak CFD (Car Free Day) hari minggu agar tidak mencoret trotoar yang ada di Jalan HM. Rafi'i, perbuatan ini sudah merusak fasilitas yang disediakan pemerintah daerah," imbau lembaga tersebut.

Karena ada sejumlah pedagang yang masih bandel, dalam akun resmi tersebut pihak Satpol-PP juga telah meminta pelaku pencoretan untuk menghadap ke kantor Satpol-PP dan Damkar Kabupaten Kobar. "Yang merasa mencoret pada gambar tersebut agar besok bisa ke kantor Satpol-PP dan Damkar Kobar untk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Demikian disampaikan untuk diketahui. Jagalah, cintailah Kota Manis ini," tulis dalam akun tersebut.

Menurut Hermon, apa yang telah dilakukan sejumlah pedagang kaki lima tersebut merupakan perbuatan vandalisme yang mengakibatkan kerusakan pada fasilitas umum milik Pemkab Kobar.(FAHRUDDIN FITRIYA/B-8)

Berita Terbaru