Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Satpol PP Kembali Temukan Pabrik Penyulingan yang Produksi 30 Tong Tuak

  • Oleh Koko Sulistyo
  • 06 Agustus 2017 - 09:47 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Setelah berhasil mengungkap keberadaan dua pabrik minuman keras di perbatasan antara Desa Tempayung dan Desa Babual Baboti, Kecamatan Kotawaringin Lama, Kabupaten Kotawaringin Barat, Dinas Satpol PP dan Damkar Kobar kembali mengungkap satu pabrik penyulingan minuman keras jenis arak, Minggu (6/8/2017).

Pabrik penyulingan arak yang belum diketahui pemiliknya ini berhasil diungkap Satpol PP saat kembali melakukan penyisiran pada pagi hari ini. Di lokasi ketiga pabrik penyulingan arak, Satpol PP mengamankan barang bukti tuak sebanyak 30 tong (1 tong setara 100 liter).

Menurut Komandan Regu (Danru) 3, Dinas Satpol PP dan Damkar Kobar Sayid Abdul Badawi, pihaknya bermalam di dalam hutan untuk mengamankan barang bukti ribuan liter miras jenis arak dan tuak sebelum diangkut ke markas Satpol PP Kobar. Ia menduga, masih ada pabrik lain yang memproduksi miras di sekitar kawasan tersebut.

Berdasarkan dugaan itulah, beberapa anggota Satpol PP Kobar segera melakukan penyisiran dan sekitar 500 meter dari lokasi pabrik miras sebelumnya, Satpol PP kembali menemukan pabrik penyulingan tuak dengan barang bukti sebanyak 30 tong tuak yang siap di pasarkan. "Dari lokasi dua pabrik yang berhasil kita ungkap sekitar 500 meter hanya berbeda gang, lokasi ini masuk wilayah Babual Baboti," kata Sayid Abdul Badawi, Minggu (6/8/2017), pagi.

Menurut Badawi, pihaknya belum mengetahui siapa pemiliknya karena diduga pemilik sudah mengetahui bahwa pabrik penyulingan yang lain digerebek Satpol PP. "Kami temukan satu pabrik lagi pagi ini, sekali operasi tiga pabrik dengan barang bukti ribuan liter minuman keras jenis arak dan tuak," ujar Badawi. (KOKO SULISTYO/B-2)

Berita Terbaru