Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Suami Istri hingga Adik Ipar \'Kompak\' Masuk Penjara usai Bobol Rumah Kosong

  • Oleh Naco
  • 07 Agustus 2017 - 19:36 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Rumah milik Reni di Jalan Suka Bumi RT 17 RW 5 Kelurahan Baamang Hilir, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur dibobol Ram dan kakak iparnya WR alias Wah. Saat itu rumah korban tak ada penghuninya.

Waktu itu saya berangkat ke Bandung. Dan rumah saya dalam kondisi kosong, kata Reni saat jadi saksi dalam persidangan kasus tersebut di Pengadilan Negeri Sampit, Senin (7/8/2017).

Ram warga Jalan M Yosep, Gang Pribumi, Kelurahan Baamang Hulu, dan Wahyu warha Jalan Muchran Ali gang Mufakat, Kelurahan Baamang Hulu Kecamatan Baamang disidangkan bersama Mas alias Am, istri Wahyu yang saat itu bertugas menjual hasil kejahatan suaminya itu.

Pada aksinya, Sabtu (6/5/2017) sekitar pukul 01.00 WIB, sejumlah barang seperti Honda Scoopy KH 2181 LS dan suratnya, dua kipas angin, dua televisi, kamera, tiga buah ponsel, dua tabung gas elpiji, tiga cincin, hover board, uang tunai Rp14,1 juta, uang 100 dolar dan 10 ringgit berhasil digasak.

Waktu itu semua pintu terkunci, ketahuan saat pagar belakang terbuka. Setelah dicek ternyata rumah saya ada yang masuk, kata Reni.

Akibat perbuatannya itu korban mengalami kerugian sebesar Rp45,3 juta. Sementara saksi Reina dan Sarifah membenarkan sejumlah perhiasan korban sempat dijual Amel kepadanya.

Tidak terdakwa tidak membantah keterangan korban. Sidang akan kembali digelar pekan mendatang, karena tiga saksi belum hadir memenuhi panggilan jaksa. (NACO/B-11)

Berita Terbaru