Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bupati Pimpin Groundbreaking Konsorsium Pembangunan Jalan Di Aruta

  • Oleh Koko Sulistyo
  • 12 Agustus 2017 - 09:01 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Bupati Kotawaringin Barat, Hj Nurhidayah dan Wakil Bupati Kotawaringin Barat Ahmadi Riansyah beserta para Kepala Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) di lingkup pemerintah kabupaten Kobar memimpin pelaksanaan groundbreaking konsorsium pembangunan jalan oleh perusahaan, di halaman Kantor Desa Penyombaan, Kecamatan Arut Utara, Kabupaten Kotawaringin Barat, Rabu (9/8/2017).

Dalam pembangunan akses jalan penghubung antar desa tersebut Pemerintah Kabupaten Kobar melibatkan empat perusahaan yang beroperasi di wilayah Kecamatan Arut Utara melalui program konsorsium Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan.

Pembangunan jalan desa yang panjangnya mencapai 70 kilometer tersebut rencananya dibagi secara proporsional kepada empat perusahaan sesuai luas dan letak perusahaan masing-masing.

Megaproyek yang totalnya mencapai Rp32 miliar tersebut sepenuhnya ditanggung oleh perusahaan yang beroperasi di wilayah Aruta dan akan dibangun secara bertahap.

Dalam kegiatan tersebut bupati juga meresmikan beberapa jembatan yang telah dibangun melalui anggaran APBD Kobar, di antaranya adalah jembatan Sungai Mengkahing, Sungai Kemanu, Sungai Nopa, Sungai Dau dan jembatan gantung Sukarami yang sumber pembiayaannya melalui APBdes Desa Sukarami.

Menurut bupati, bagi masyarakat Arut Utara jembatan tersebut mempunyai arti yang sangat penting terutama untuk menunjang akses masyarakat dari beberapa desa di Arut Utara.

"Hal ini sudah menjadi perhatian serius bagi kami dikarenakan upaya percepatan pembangunan infrastruktur jalan secara merata menjadi salah satu prioritas dalam program kerja kami," kata Nurhidayah.

Nurhidayah juga menegaskan bahwa kebutuhan akan infrastruktur untuk membangun Kecamatan Arut Utara merupakan hal yang mendesak, untuk itu pembangunan jalan Kabupaten untuk poros antar desa hingga ke ibukota kabupaten tidak boleh ada hambatan.

Kerjasama yang dilakukan antara Pemerintah dan perusahaan melalui program konsorsium ini sengaja dilakukan untuk mempercepat pembangunan yang ada di Desa khususnya Desa-desa yang ada di kecamatan Aruta.

"Melalui konsorsium kita sudah ada kesepakatan dengan pihak perusahaan, mereka akan berbagi untuk ruas jalan di Aruta," ujar Nurhidayah. (KOKO SULISTYO/B-8)

Berita Terbaru