Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Uang Hasil Curian Lebih Banyak Diberikan kepada Kekasihnya

  • Oleh Naco
  • 15 Agustus 2017 - 16:50 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Uang hasil curian LM (37) lebih banyak diberikan kepada kekasihnya yang sebelumnya tengah menjalani pidana penjara. Itu ia utarakan dalam keterangannya di Pengadilan Negeri Sampit, Selasa (15/8/2017).

Kepada hakim yang diketuai Muslim Setiawan, JPU Kejari Kotim Lilik Haryadi, terdakwa menyebut RpRp15 juta sudah ia serahkan ke kekasihnya itu, selebihnya ia gunakan untuk kepentingan pribadi.

Rp15 juta saya kasih buat bayar utang kekasih saya itu, kata terdakwa mengakui perbuatannya.

Namun, menurut LM, saat ia masuk justru kekasihnya itu ke luar menghirup udara bebas. Kini ia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya atas kasus ketiganya tersebut.

Dari pengakuan perempuan asal Semarang ini menceritakan perbuatan ketiganya ini dilakukan di Jalan R Suprapto pada Senin (8/5/2017).

Ia menggasak tas jinjing milik Hj Aminah yang berisi uang Rp20 juta, perhiasan emas, telepon dan KTP korban.

Kemudian uang itu digunakan untuk memenuhi kebutuhan hari-harinya, membeli peralatan usaha jualan jus, dan untuk menyewa ruko, termasuk uang hasil penjualan emas.

Dari cacatan kriminalnya pertama masuk penjara atas kasus pencurian uang Rp60 juta di sebuah warung sembako ia dijatuhi hukuman setahun. Kasus kedua ia dihukum selama 14 bulan penjara dan kasus ketiga dalam waktu dekat menunggu ketuk palu hakim. (NACO/B-6)

Berita Terbaru