Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Empat Kabupaten di DAS Barito Belum Ajukan Pencairan Dana Desa Tahap Dua

  • Oleh Uriutu
  • 16 Agustus 2017 - 14:26 WIB

BORNEONEWS, Buntok ' Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Buntok, Kabupaten Barito Selatan, mencatat empat kabupaten di DAS Barito belum ada mengajukan pencairan Dana Desa (DD) tahap dua.

Demikian disampaikan Sarto, kepala Seksi Verifikasi dan Akutansi KPPN Buntok kepada Borneonews, Rabu (16/8/2017).

Sarto mengatakan, penyaluran DD untuk empat kabupaten di DAS Barito yakni, Barito Selatan, Barito Timur, Barito Utara, dan Murung Raya, ditangani oleh KPPN Buntok.

'Sampai saat ini semuanya belum mengajukan pencairan DD tahap kedua. Kalau untuk tahap pertama semuanya sudah disalurkan ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) masing-masing kabupaten,' kata Sarto.

Ia menuturkan, hal itu disebabkan adanya perubahan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 50 menjadi PMK Nomor 112 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa.

Terkait dengan perubahan PMK tersebut, lanjut dia, Dana Desa paling cepat disalurkan pada Agustus dan paling lambat Desember 2017.

'Perubahan PMK tersebut telah kita sampaikan ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) di empat kabupaten DAS Barito,' sebut dia.

Pihaknya juga meminta upload realisasi kegiatan penggunaan DD tahap pertama mulai dari foto kegiatan hingga realisasi pelaksanaannya.

Jika sudah di-upload semua, lanjut Sarto, akan divalidasi baru kemudian dana disalurkan dari rekening Bank Umum Negara (BUN) ke Rekening Umum Kas Daerah (RKUD). Tapi sekarang masih belum disalurkan.

'Khusus untuk Barito Selatan, total DD sebesar Rp69, 302 miliar untuk tahap pertama sudah disalurkan sebesar 60% dan tahap kedua akan disalurkan sebesar 40% dari total anggaran,' ucap dia. (URIUTU DJAPER/B-3)

Berita Terbaru