Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kebijakan ADD Dinilai Tidak Optimalkan Pemerataan Pembangunan

  • Oleh Testi Priscilla
  • 22 Agustus 2017 - 11:00 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Sigit K Yunianto menilai, kebijakan alokasi dana desa (ADD) dari Pemerintah Pusat dengan memberikan Rp1 miliar untuk setiap desa belum bisa dikatakan optimal dalam hal pemerataan pembangunan. Hal ini menurut Sigit lantaran, sesuai namanya, dana ini hanya diberikan kepada pihak desa, sementara pihak Kelurahan tidak akan diberi.

"Bila melihat dari sudut pengalokasian dana desa tentu secara khusus diperuntukan hanya untuk desa, sehingga secara pemerataan masih kurang optimal. Pasalnya untuk wilayah yang memiliki tingkatan kelurahan berarti tidak bisa mendapatkan dana tersebut. Contohnya di wilayah Kota Palangka Raya yang hanya punya kelurahan, tentu untuk ADD tidak dapat," ungkap Sigit, Selasa (22/8/2017).

Walaupun Kelurahan pada umumnya sudah punya program pembangunan, namun Sigit menilai bahwa akan lebih baik bila untuk anggaran seperti ADD bisa didapat pula sehingga pembangunan di tingkat kelurahan dapat berjalan maksimal.

"Selama ini anggaran Pemerintah Kota Palangka Raya masih sangat terbatas dalam membantu pembangunan pada tingkat kelurahan," beber Sigit.

Sebab itu ke depan Politisi PDI Perjuangan ini menilai perlu adanya regulasi yang menempatkan kelurahan juga mendapat dana seperti halnya ADD.

"Kita sudah sampaikan soal ini ke DPR RI terkait perlu ditinjau lagi soal ADD ini. Jadi, jangan desa saja, kelurahan juga dapat dana alokasi itu," pungkasnya. (TESTI PRISCILLA/B-5)

Berita Terbaru