Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Penggunaan Dana Desa Harus Dikawal

  • Oleh Risky Rivaldo
  • 25 Agustus 2017 - 16:46 WIB

BORNEONEWS, Puruk Cahu -  Penggunaan dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD) harus dikawal. Faktor geografis dan sumber daya manusia (SDM) membuat dana desa perlu dikawal.

Bupati Murung Raya (Mura) Perdie M Yoseph mengatakan, kualitas kepala desa di Murung Raya berbeda dengan kepala desa di Pulau Jawa yang memiliki pengalaman yang lebih. "Tidak bisa kita bandingkan dengan kepala desa kita di sini. Oleh sebab itu, kita berharap agar kita bisa membantu mereka agar tidak bermasalah, jadi dituntut kesabaran yang tinggi," terang Perdie.

Perdie menegaskan, besarnya dana yang dikucurkan pemerintah pusat dan daerah melalui DD dan ADD memberikan kesempatan bagi aperatur masyarakat untuk bisa membangun desa secara maksimal.

Ia menerangkan, anggaran tahun 2017 ini Dana Desa yang bersumber dari APBN mencapai Rp95 miliar. Kemudian, ADD untuk tahap pertama mencapai Rp63 miliar untuk APBD murni tahun 2017 dan untuk APBD tahap kedua kurang lebih mencapai Rp21 miliar.

"Dana Desa dari pusat ini lebih besar sedikit jika dibandingkan dengan ADD, karena ADD menyesuaikan kemampuan APBD kita d Murung Raya (Mura) dan amanah undang undang minimal 10% dari DAU," terang Perdie.

Menurutnya, dana desa tidak terdampak pemangkasan anggaran karena murni dari kas umum daerah Murung Raya. Dana itu langsung ditransfer paling lambat tujuh hari kerja ke kas dana desa. "Untuk ADD dan DD, saat ini sudah sekitar seratus desa lebih yang sudah menerima jadi sekitar kurang lebih 90%," tambahnya. (Risky/B-2)

Berita Terbaru