Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Penyusunan Perda Upaya Wujudkan Pembangunan Nasional

  • Oleh Ramadani
  • 25 Agustus 2017 - 19:16 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh ' Wakil Bupati Barito Utara Ompie Herby mengatakan, pelaksanaan penyusunan peraturan daerah (perda) merupakan upaya untuk mewujudkan pembangunan nasional di bidang hukum. Agar tercipta suatu masyarakat adil dan makmur yang merata materil dan spritual berdasarkan pancasila dan UUD 1945.

Menurut dia, pada era globalisasi, perangkat hukum harus dapat mendukung tumbuhnya dunia usaha yang sehat dan mempunyai daya saing tinggi. Sehingga mampu menghasilkan berbagai macam produk barang dan jasa yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, sekaligus mendapatkan kepastian atas barang dan jasa yang diperoleh dari perdagangan tanpa mengakibatkan kerugian konsumen.

'Saya berharap dengan adanya peraturan daerah ini akan dapat memberikan perlindungan dan memberdayakan pengusaha kecil maupun besar agar dapat berkembang, bersaing secara sehat, tangguh, maju, mandiri, dan dapat meningkatklan kesejahteraannya,' katanya saat Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pendapat akhir Pemkab Barito Utara atas raperda inisiatif DPRD tentang pengelolaan pasar rakyat, pasar modern, penataan dan pemberdayaan pedagang kaki lima, Jumat (25/8/2017).

Dengan adanya peraturan daerah, sambung Wakil Bupati, diharapkan mampu mengatur dan menata keberadaan dan pendirian toko modern di suatu wilayah agar tidak merugikan dan mematikan pasar rakyat yang ada, usaha mikro, kecil, dan menengah serta koperasi. Sebab pasar rakyat, UMKM, dan koperasi memiliki nilai historis dan dapat menjadi aset pariwisata.

'Untuk itu pada kesempatan ini, Pemerintah Kabupaten Barito Utara menyatakan menerima raperda tentang pengelolaan pasar rakyat, pasar modern, penataan dan pemberdayaan pedagang kaki lima, untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah,' kata Wabup Ompie. (RAMADANI/B-3)

Berita Terbaru