Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pelaku Usaha Desak Pemerintah Negosiasi Kenaikan BM CPO India

  • Oleh Nedelya Ramadhani
  • 28 Agustus 2017 - 12:46 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Pelaku usaha sawit resah dengan keluarnya kebijakan pemerintah India yang menaikkan tarif impor crude palm oil (CPO) dan produk turunannya hingga 100%.

"India merupakan negara tujuan ekspor utama CPO Indonesia. Pengusaha pasti resah dengan kenaikan tarif impor dari India," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), Togar Sitanggang, di Jakarta, Senin (28/8/2017).

Pemerintah, menurut Togar, diharapkan memperkuat hubungan diplomatik dengan India agar masalah ini dapat selesai secepatnya.

"Bisa segera diselesaikan dengan cara diplomatik. Atur agar menguntungkan kedua negara," papar dia.

Sebelumnya, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan bahwa pemerintah tengah menyiapkan langkah yang tepat untuk merespons kebijakan penaikan bea masuk terhadap minyak sawit ke India.

"Bea masuk CPO ke India, naik 100% dan pemerintah akan mendiskusikan langkah apa yang perlu diambil atas kenaikan tarif bea masuk CPO itu, termasuk bertemu secara bilateral dengan India," katanya.

Enggartiasto menilai proses negosiasi perlu diupayakan, lantaran perdagangan dengan India saat ini masih surplus.

"Kita surplus besar banget dan negosiasi dengan India harus segera dilakukan," papar dia.

Seperti diketahui, Kementerian Keuangan India mengumumkan kenaikan tarif bea masuk CPO menjadi 15%. Pajak impor minyak kelapa sawit olahan juga meningkat menjadi 17,5% dan 25% dari sebelumnya 12,5% serta 15%.

Komoditas sejenis lain yang terkena peningkatan pajak impor, yakni minyak kedelai. Sementara bea masuk minyak nabati lainnya masih tetap di level 12,5% untuk minyak mentah dan 20% untuk minyak nabati olahan. (NEDELYA RAMADHANI/m)

Berita Terbaru