Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemkab Ajukan Tiga Nama Sekcam untuk Posisi Sekretaris KPUD Lamandau

  • Oleh Hendi Nurfalah
  • 29 Agustus 2017 - 18:36 WIB

BORNEONEWS, Nanga Bulik - Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Lamandau Lamandau saat ini, Sukirja, rencananya akan berpindah tugas. Sehingga, posisi sekretaris KPU Lamandau dipastikan akan diisi oleh orang baru.

Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau telah merekomendasikan 3 orang pegawai lainnya sebagai bakal calon sekretaris KPU Lamandau Lamandau. Ketiga orang tersebut diketahui saat ini menjabat sebagai sekretaris camat (Sekcam) di tiga kecamatan.

Ketiganya yakni, Sekretaris camat Sematu Jaya Turmudi, S. Hut. Sekretaris Camat Bulik Timur Jamher, S.Pd dan Sekretaris Camat Lamandau Yusmin, A. Ma. Pd.

Saat dikonfirmasi sejumlah awak media, Selasa (29/8/2017), Ketua KPU Lamandau Lamandau, Daang Padoma, mengatakan sudah ada 3 nama bakal calon Sekretaris KPU Lamandau yang direkomendasikan pemkab Lamandau. Bahkan, terhadap ketiga bakal calon sekretaris KPU Lamandau tersebut, pihaknya telah melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).

"Iya benar, ada tiga orang bakal calon sekretaris KPU Lamandau yang direkomendasikan. Sejauh ini kita sudah melakukan fit and proper test kepada ketiga-nya, tepatnya pada tanggal 18-20 Agustus 2017 lalu," ungkapnya.

Ia menjelaskan pihaknya melakukan fit and proper test yang dilakukan kepada bakal calon sekretaris KPU Lamandau mengacu pada ketentuan pasal 58 dan 59 UU no. 15 tahun 2011 tentang penyelenggaraan pemilihan umum, dan surat edaran dari sekjen KPU pusat no. 1308/SJ/XII/2011 tanggal 22 desember 2011, perihal mekanisme pengangkatan dan pemberhentian sekretaris KPU Lamandau.

"Dimana, bakal calon sekretaris KPU Lamandau yang direkomendasikan oleh Pemda harus dilakukan fit and properties oleh komisioner KPU Lamandau," jelasnya.

Ia berharap semoga melalui pendalaman materi yg dilakukan tersebut akan didapatkan calon sekretaris KPU Lamandau yang memenuhi persyaratan kompetensi teknis maupun managerial umum penyelenggaraan ketatalaksanaan perkantoran dalam mendukung penyelenggaran Pemilu. "Baik Pilkada tahun 2018, maupun pemilu tahun 2019 mendatang," harapnya.

Pria yang akrab disapa Eric itu juga menyebut, bahwa hasil dari fit and proper test yang dilakukan pihaknya beberapa waktu lalu itu, telah disampaikan ke KPU Lamandau provinsi Kalteng, untuk selanjutnya diteruskan ke KPU pusat. (HENDI NURFALAH/B-8)

Berita Terbaru