Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Satu Boks, Bandar Zenith Asal Teluk Sampit Ini Dapat Untung Rp50 Ribu

  • Oleh Naco
  • 06 September 2017 - 15:40 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Ik terdakwa kasus zenith mendapat untung sebesar Rp50 ribu dari tiap boks penjualan zenith, itu ia sampaikan kepada hakim yang diketuai Ega Shaktiana, Rabu (6/9/2017) di Pengadilan Negeri Sampit.

Saya sangat menyesal yang mulia, sangat menyesal sekali, saya tidak akan mengulanginya, kata Ik, warga Jalan Putra Nelayan, Desa Ujung Pandaran, Kecamatan Teluk Sampit, Kabupaten Kotim itu.

Ik tidak membantah 45 boks zenith yang kini dijadikan sebagai barang bukti dalam kasusnya itu sebagai miliknya, zenith itu merupakan pesanan yang tak ia duga pemesannya aparat kepolisian juga.

Dari pengakuannya Ikur ia diamankan pada 2 Mei 2017, di Jalan trans Kuala Pembuang-Sampit, Kecamatan Seruyan Hilir, Kabupaten Seruyan.

Sebelum diamankan, petugas yang melakukan penyelidikan terlebih dahulu memesan 45 boks zenith dengan terdakwa, dengan membayar uang muka Rp2 juta, setelah barang ada terdakwa menghubungi pemesan tersebut, dan menyerahkannya.

Apesnya saat membawa zenith itu ia baru tahu ternyata yang memesan zenith tersebut merupakan petugas kepolisian, hingga ia digiring ke kantor polisi bersama barang zenith tersebut.

Penangkapan Ik dari hasil pengembangan petugas yang sebelumnya mengamankan seorang pengedar di Seruyan yang mengaku dapat zenith dari Ik. (NACO/B-5)

Berita Terbaru