Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ditreskrimum Gandeng Tim Cyber Ungkap Tersangka Lain Kasus Perdagangan Orang

  • Oleh Budi Yulianto
  • 21 September 2017 - 08:12 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalteng akan menggandeng tim cyber untuk mengungkap tersangka lain kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

"Akan kita kembangkan terus bekerjasama dengan tim cyber untuk mengungkap yang lebih besar," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalteng, Kombes Pol Ignatius Agung Prasetyoko, Rabu (20/9/2017).

Sebelumnya, jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalteng menangkap dua mucikari yang memperdagangkan perempuan pada Senin (9/9/2017).

Dua mucikari itu yakni RFR, 22, warga Jalan Karya Bhakti, Banjarmasin dan AZ, 21, warga Jalan Alalak, Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Sedangkan dua Korban perdagangan berinisial DA, 23, janda dan L, 23, belum menikah. Kedua korban juga berdomisili di Banjarmasin.

Bisnis prostitusi terselubung itu terungkap ketika mereka berada di sebuah hotel di Jalan Antang, Palangka Raya pada Senin (9/9/2017). Kedua korban terjerumus ke dalam perdagangan orang akibat tidak tahan dengan rayuan. Namun dalam kasus ini, kedua korban dikembalikan ke orang tua masing-masing. (BUDI YULIANTO/B-3)

Berita Terbaru