Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dua Pemuda di Kompleks Puntun Diamankan Tim Gabungan

  • Oleh Budi Yulianto
  • 28 September 2017 - 22:36 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Dua pemuda di Kompleks Puntun diamankan tim gabungan dalam razia peredaran obat-obatan terlarang, Kamis (28/9/2017).

Keduanya berinisial Ya dan Su alias Em. Pantauan borneonews.co.id, dua pemuda yang diamankan ini bermula saat anggota menyisiri kawasan di kompleks tersebut dengan berjalan kaki.

Anggota kemudian mendapati Ya yang sedang duduk santai. Setelah dimintai keterangan dilanjutkan pemeriksaan, anggota menemukan tutup botol menyerupai bong sabu. Namun Ya mengaku tidak mengetahui hal tersebut.

Dia juga menyebut tidak pernah menggunakan sabu dan jika tidak percaya silakan petugas untuk membuktikan dengan cara tes urin. Namun petugas tidak begitu saja percaya. Petugas meminta agar Ya menunjukan telepon selulernya.

Setelah diberikan dan dilakukan pengecekan, dalam ponsel milik Ya terdapat komunikasi yang mengarah adanya pemakaian sabu. Petugas lalu meminta Ya menunjukan tempat orang yang memberikan sabu berinisial Em.

Tapi tidak ada orangnya. Pada saat petugas hendak meninggalkan lokasi, Em melintas menggunakan kendaraan bermotor.

Ya pun menyapa. Pada saat itu  petugas menghentikan Em berikut dilakukan pemeriksaan pada jok motor Em. Hasilnya, petugas menemukan empat bungkus bodong (tidak ada tulisan apa isi produknya).

Diamankannya mereka juga sempat menjadi pusat perhatian warga setempat. Selanjutnya petugas membawa keduanya ke kantor BNN untuk pendalaman lebih lanjut.

Em mengaku bahwa empat bungkus itu berisi kopi untuk neneknya yang sedang sakit struk. "Tidak pernah saya menggunakan sabu. Tidak pernah, Pak," kata Em. (BUDI YULIANTO/B-6)

Berita Terbaru