Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Anang Diringkus Saat Edarkan Sabu di Jalan HM Arsyad Km 9 Sampit

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 29 September 2017 - 09:02 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Seorang pria bernama Kas, alias An, warga Desa Ramban, Kecamatan Mentaya Hilir Utara, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), diringkus polisi. Pria berusia 34 itu diringkus saat menjual sabu di Jlaan HM Arsyad Km 9, depan pengisian bahan bakar, Rabu (27/9/2017).

Setelah kami mendapatkan laporan, kami langsung menyelidiki ke TKP, dan ternyata di sana ada terlapor, yang langsung kami tangkap, ujar Kapolres Kotim AKBP Muchtar Supiandi Siregar melalui Kasat Narkoba AKP Yonals Nata Putera, Kamis (28/9/2017).

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa sepaket sabu yang disimpan di dalam dasboard mobil. Selain itu, pihaknya juga mengamankan sendok terbuat potongan sedotan, gunting, selembar tisu, plastik hitam, plastik klip, uang Rp200.000, tutup bong, rekap penjualan sabu dan mobil.

Sementara itu, tertangkapnya tersangka bermula ketika polisi mendapatkan informasi bahwa tersangka sering jual sabu di depan tempat pengisian bahan bakar tersebut. Sehingga mereka langsung mendatangi TKP dan melihat tersangka berada di tempat tersebut.

Mendapati hal itu, pihaknya langsung mengamankan dan menggeledah badan. Namun tidak ditemukan barang bukti. Tetapi, mereka kembali memeriksa di dalam mobil tersangka dan mendapatkan sepaket sabu yang disimpan di dalam dasboard mobil.

Setelah kami dapatkan, tersangka langsung kami tangkap dan bawa ke mapolres, kata Yonals. (MUHAMMAD HAMIM/B-2)

Berita Terbaru