Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Raf Tega Tipu Pak Haji Juragan Kelapa

  • Oleh Naco
  • 29 September 2017 - 12:32 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Raf (27) menipu HM Kaspul saat menjual kelapanya. Kini kasusnya terus bergulir. Dan dalam waktu dekat, tersangka akan dihadapkan dengan hakim untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut.

Berkas tahap II sudah dilimpahkan penyidik ke kami, nanti akan segera kami limpahkan ke Pengadilan Negeri Sampit untuk proses persidangan, kata JPU Kejari Kotim, Bayu Utomo, Jumat (29/9/2017).

Raf melakukan perbuatannya pada Sabtu (15/7/2017), di Jalan M Noor RT 1 RW 1 Desa Samuda Kecamatan Mentaya Hilir Selatan. Awalnya ia menghubungi korban via ponsel mengatakan ingin membeli kelapa dengan pembayaran cash.

Karena dibayar cash korban mau, bahkan Raf saat berani membeli dengan harga Rp2.650 mahal dari harga biasa yang hanya Rp2.600. Rafi membeli 1.750 butir untuk dua kali angkutan.

Warga Desa Bagandung, RT 6 RW 1, Kecamatan Mentaya Hilir Selatan itu sempat diminta pembayaran pada pengakutan pertama. Tetapi tersangka meminta agar pembayaran dilakukan setelah kelapa habis diangkut. 

Tetapi kemudian, dia kembal beralasan uangnya tidak ada dan ATM lagi macet. Tersangka berjanji akan membayar dua hari kemudian. Setelah ditagih Rafi kembali berlasan hingga sulit dihubungi. Merasa ditipu, korban mempolisikan Rafi.

Belakangan diketahui kelapa itu sudah dijual tersangka dengan Rahman dengan harga per buah sebesar Rp2.600. Atas perbuatannya itu tersangka dijerat dengan Pasal 378 KUHP atau Pasal 372 KUHP. (NACO/B-11)

Berita Terbaru