Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ahli Waris Satpam Kantor Bupati Gunung Mas Terima Santunan Kematian

  • 05 Oktober 2017 - 21:40 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Ahli waris satpam kantor bupati Gunung Mas atas nama Liperdi-- yang meninggal dunia beberapa pekan lalu--menerima santunan jaminan kematian berupa uang tunai sebesar Rp24 juta dari BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palangka Raya. Uang tersebut diserahkan di ruang rapat lantai I kantor bupati Gumas, Kamis (5/10/2017).

Penyerahan santunan kepala ahli waris dilakukan secara simbolis oleh Bupati Gunung Mas Arton S Dohong. Jaminan kematian diberikan mengingat almarhum Liperdi mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan yang difasilitasi Pemkab Gumas.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palangka Raya Ahmad Edi K menuturkan, sesuai UU Nomor 24 Tahun 2011 tentang BPJS, disebutkan bahwa BPJS terdiri dari dua badan penyelenggara, yaitu BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Program yang diberikan terdiri dari Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP).

"Saat ini Pemerintah kabupaten Gunung mas, mengikutkan seluruh pegawai non ASN dalam dua program saja yaitu JKK dan JKM. Jika dihitung dengan upah minimum kabupaten Rp2.263.333, hanya membayar iuran sebesar Rp 2.222 per tenaga kerja untuk satu bulan," sebutnya.

Sementara itu, Bupati Arton S Dohong menyebut bahwa keikutsertaan pegawai non ASN (PTT) pada BPJS Ketenagakerjaan membawa dampak posiitif dan menjadi jaminan bila mengalami kejadian yang tidak dikehendaki saat melaksanakan tugas. (EPRA SENTOSA/B-3)

Berita Terbaru