Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Demi Untung Rp1,7 Juta, Kakek Ini Nekad Kerjasama Gelapkan Pupuk

  • Oleh Naco
  • 09 Oktober 2017 - 17:08 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Mar alias Got (76) nekad kerja sama dengan para sopir truk menggelapkan pupuk. Padahal keuntungan yang diambil tidak sebanding dengan lamanya masa hukuman yang dijalani di penjara.

Mau bagaimana lagi seperti ini, biarlah sudah terlanjur, kata tersangka saat pelimpahan berkas tahap II di Kejari Kotim, Senin (9/10/2017).

Dari keterangan warga Jalan Walter Condrat, Kelurahan Baamang Tengah, Kecamatan Baamang tersebut perbuatan yang dilakukan bermula saat membeli 160 sak pupuk NPK dari Adek Cs dan 64 sak dari Raiman Cs, dengan total harga Rp30,6 juta.

Pupuk itu dia ambil di Bukit Lumut Desa Patai, Kecamatan Cempaga. Setelah itu pupuk dibawa ke Sampit untuk dijual dengan harga Rp32,3 juta.

Namun belum sempat menikmati hasilnya Got keburu diamankan dari tangannya hanya tersisa Rp15 juta, sementara uang yang lain diakuinya sudah diserahkan Kepada Adek dan Raiman (DPO) beserta buruh mereka Ariyadi alias Ari, Hariyanto dan Sadam Husim.

Atas perbuatan itu korban PT Mitra Lintas Borneo alami kerugian sekitar Rp67,2 juta. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 480 KUHP. (NACO/B-6)

Berita Terbaru