Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kebijakan Pemkab Kotim Harus Sinkron dengan Nawacita Presiden

  • Oleh Naco
  • 12 Oktober 2017 - 20:12 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kotawaringin Timur, Agus Seruyantara mengatakan, kebijakan pemkab wajib mengacu kepada nawacita pemerintahan presiden Jokowi-JK.

"Ini penting agar tercapainya prioritas pembangunan Nasional sesuai dengan potensi dan kondisi daerah. Sehingga harus mengacu program pemerintah pusat makanya. Itulah namanya sinkronisasi dan sinergitas program," kata Agus, Kamis (12/10/2017).

Kebijakan merupakan kunci keberhasilannya pencapaian priroritas dan pembagunan nasional, karena hal tersebut sangat bergantung pada semangat untuk menyinergikan kebijakan pemerintah provinsi hingga pada pemerintah pusat.

Kebijakan itu nantinya akan dituangkan dalam RKPD, yang dalam penyusunannya berpedoman dengan Permendagri 32 tahun 2017 Tentang Penyusunan RKPD Tahun 2018

Dari itu juga di KUA dan PPAS Pemkab mesti berpedoman kepada RKPD masing-masing kabupaten tahun 2018 yang telah disinkronisasi.

"Penyusunan RKPD itu berawal dari RKP akan jadi pedoman bagi SOPD dalam menyurun renja tahun 2018, yang akan jadi pedoman bagi pemkab dalam menyusun RKPD," kata Agus. 

RKPD tersebut digunakan sebagai pedoman dalam proses penyusunan perda APBD Kotim. Sehingga, setiap SOPD mesti memahami dan menguasai RKPD yang sudah disinergikan dengan nawacita pemerintah pusat. (NACO/B-11)

Berita Terbaru