Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

KPU Sukamara Buka Pendaftaran Anggota PPK dan PPS

  • Oleh Norhasanah
  • 13 Oktober 2017 - 16:02 WIB

BORNEONEWS, Sukamara - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sukamara membuka pendaftaran anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Ketua KPU Sukamara M Saleh mengatakan, rekrutmen anggota PPK dan PPS akan dibuka selama satu minggu, yakni dari 12 - 18 Oktober 2017.

"Pendaftaran sudah diumumkan sejak tanggal 12 Oktober. Semenetara untuk penerimaan berkas pendaftaran, kita mulai pada tanggal 13 Oktober," kata M Saleh, Jumat (13/10/2017).

Menurut dia, bagi masyarakat yang berninat untuk mendaftar sebagai anggota PPK dan PPS, maka harus memiliki pengetahuan tentang pemilihan yang mencakup tugas, wewenang dan kewajiban PPK atau PPS.

"Selain itu, PPK juga harus memiliki pengetahuan tentang penelitian syarat dukungan pasangan calon perseorangan, teknis pemungutan suara, perhitungan dan rekapitulasi perolehan suara." jelas Saleh.

Saleh menambahkan, sebelum dipilih menjadi anggota PPK dan PPS, peserta harus mengikuti seleksi tertulis dan wawancara. "Dalam seleksi wawancara nanti, mereka akan menjelaskan rekam jejak, pengetahuan tentang pemilihan dan klarifikasi tanggapan masyarakat," terang M Saleh. (NORHASANAH/B-11) 

Berita Terbaru