Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Buat SIM, Polres Sukamara Utamakan Pemilik KTP Elektronik

  • Oleh Norhasanah
  • 14 Oktober 2017 - 22:30 WIB

BORNEONEWS, Sukamara - Kapolres Sukamara AKBP Rade Mangaraja Sinambela mengatakan, pihaknya lebih mengutamakan masyarakat pemilik kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el)  dalam pembuatan surat izin mengemudi (SIM).

"Bagi masyarakat yang ingin membuat SIM namun KTP yang digunakan adalah KTP Siak, proses yang dilakukan secara manual. Namun bila menggunakan KTP-el, proses bisa dilakukan secara online," kata AKBP Rade, Sabtu (14/10/2017).

Menurut Kapolres, data masyarakat pemegang KTP-el telah online. Sehingga setiap warga yang sudah pernah membuat SIM dan kembali memohon di tempat lain tidak akan bisa karena datanya ditolak.

"Jadi buat SIM sekarang tidak harus berdasarkan alamat di KTP. Saat ini dengan adanya KTP-el masyarakat bisa membuat SIM di mana saja," ujarnya.

Kapolres berharap, pelayanan SIM online yang dijalankan Polres Sukamara saat ini dapat membantu dan mempermudah masyarakat dalam mengurus lisensi mengemudi. (NORHASANAH/B-3)

Berita Terbaru