Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemkab Barito Selatan Sampaikan Raperda RPJMD Ke DPRD

  • Oleh Uriutu
  • 23 Oktober 2017 - 18:26 WIB

BORNEONEWS, Buntok ' Pemerintah Kabupaten Barito Selatan menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2017-2022 ke DPRD.

'RPJMD ini merupakan arah pembangunan Barsel lima tahun kedepan,' kata Bupati Barito Selatan, Eddy Raya Samsuri seusai menyampaikan pidato pengantar Raperda saat rapat paripurna DPRD, Senin (23/10/2017).

Dia mengatakan RPJMD ini sebagai penjabaran visi misi dan program pembangunan yang memuat tujuan, sasaran, strategi, dan arah kebijakan daerah, serta keuangan daerah.

Secara umum isi Raperda RPJMD ini terdiri dari 10 bab yang diantaranya memuat tentang gambaran umum Barsel serta gambaran pengelolaan keuangan daerah serta kerangka pendanaan, analisis isu-isu strategis, visi, misi tujuan dan sasaran, strategi serta arah kebijakan.

'Termasuk kebijakan umum, dan program pembangunan, indikasi rencana program prioritas yang disertai kebutuhan pendanaan, serta penetapan indikator kinerja daerah,' jelasnya.

Dia berharap materi yang disampaikan pada rapat paripurna XVIII masa sidang III ini dapat dikaji dan pada gilirannya mendapat persetujuan bersama antara Pemkab Barito Selatan dengan DPRD.

Sementara itu Wakil Ketua II DPRD Barsel, Rayuhani akan memperlajari Raperda yang disampaikan eksekutif dan akan membahas bersama pemkab. (URIUTU DJAPER/B-6)

Berita Terbaru