Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Aprobi: Mandatori Biodiesel B30 Jangan Ditunda

  • Oleh Nedelya Ramadhani
  • 30 Oktober 2017 - 11:30 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Asosiasi Produsen Biofuel Indonesia (Aprobi) menilai, tidak ada alasan menunda pelaksanaan mandatori biodiesel 30% (B30) karena kebijakan itu terbukti membantu petani sawit dan menaikkan setoran negara.

"Selama ini, tidak ada masalah dalam pelaksanaan program wajib (mandatori) pencampuran solar dengan biodiesel 20% (B20). Karena program B30 berjalan baik dan tidak ada masalah, jadi tidak ada alasan untuk menunda mandatori B30," kata Ketua Umum Aprobi, MP Tumanggor, di Jakarta, akhir pekan lalu.

Program B20, menurut Tumanggor, bisa meningkatkan penghasilan petani karena hasil sawit diserap industri biodiesel. Dan, yang terpenting, program mandatory ini membuat udara jadi bersih sehingga bisa menurunkan karbon sesuai dengan perjanjian Paris.

"Jika program B30 berjalan sesuai waktu, maka konsumsi biodiesel akan naik. Efeknya harga crude palm oil (CPO) akan naik dan penerimaan negara dari pajak akan naik," papar dia.

Sebelumnya, Dewan Energi Nasional (DEN) meminta pemerintah menunda rencana penerapan bahan bakar dengan campuran kandungan B30 pada 2020 mendatang. Pasalnya, penerapan bahan bakar campuran B20 saja belum maksimal karena masih memiliki banyak kendala. (NEDELYA RAMADHANI/m)

Berita Terbaru