Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

DPRD Kalteng Setujui Pemekaran Kapuas Ngaju

  • Oleh M. Muchlas Roziqin
  • 30 Oktober 2017 - 13:58 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemekaran kabupaten baru di wilayah Kabupaten Kapuas masuk babak baru.

Setelah sekian lama berproses, akhirnya Kabupaten Kapuas Ngaju disetujui mekar dari kabupaten Kapuas, induknya.

Namun persetujuan ini baru di tingkat provinsi. Penandatanganan persetujuan ini dilakukan di gedung DPRD Kalteng di sela rapat paripurna, Senin (30/10/2017).

Pemerintah Provinsi (Pemprov) diwakili Plt Sekda Kalteng, Mugeni, sedangkan dari DPRD diwakili Wakil Ketua DPRD Abdul Razak.

Dalam penandatanganan persetujuan ini disaksikan puluhan tokoh masyarakat pengaju "proposal" pemekaran Kapuas Ngaju, Wakil Bupati Kapuas Muhajirin, serta peserta sidang yang hadir.

"Secara syarat sudah memenuhi, sehingga dilakukan persetujuan. Namun tetap harus mengacu kepada perundangan yang berlaku," ujar Abdul Razak.

Saat ini pemerintah pusat masih menerapkan moratorium pemekaran atau pembentukan daerah otonomi baru (DOB). Lalu apa kata Razak dengan persetujuan pemekaran daerah ini

"Kami kan hanya meneruskan saja. Mereka mengusulkan, ada syarat yang dipenuhi, ya nanti diteruskan ke kementerian apakah layak disetujui atau tidak," jawabnya. (ROZIQIN/B-6)

Berita Terbaru