Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

KPU Sukamara: Pemilih Pemula Harus Segera Lakukan Perekaman KTP

  • Oleh Norhasanah
  • 30 Oktober 2017 - 14:16 WIB

BORNEONEWS, Sukamara - Ketua KPU Kabupaten Sukamara, Mat Saleh meminta agar pemilih pemula yang belum memiliki kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) untuk segera melakukan perekaman di kantor dinas kependudukan.

"Bagi pemilih pemula atau yang baru memasuki usia 17 tahun pada Pilkada 2018 nanti kami harapkan segera melakukan perekaman data kependudukan," ucap Mat Saleh, Senin (30/10/2017).

Pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Dukcapil-KB Sukamara untuk memastikan jika mereka siap melayani lasyarakat yang ingin melakukan perekaman data penduduk.

"Pada saat pemungutan suara nanti, masyarakat harus sudah memiliki e-KTP, sehingga tidak ada satupun warga yang sudah memiliki syarat untuk memilih merasa dirugikan dalam perhelatan Pilkada 2018," pintanya.

Lanjutnya informasi yang terus pihaknya sampaikan sangatlah penting, mengingat berdasarkan undang-undang dan peraturan pemilihan serentak hanya mengakomodasi dua macam dokumen kependudukan. (NORHASANAH/B-6)

Berita Terbaru