Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Setelah Sebulan Jual Zenith Pria Ini Berurusan dengan Hukum

  • Oleh Naco
  • 02 November 2017 - 11:00 WIB


BORNEONEWS, Sampit - Rom mengaku baru sebulan jualan zenith namun sudah berurusan dengan hukum setelah perbuatannya tercium aparat kepolisian, berkas tahap II dilimpahkan Kamis (2/11/2017) oleh penyidik Polsek Cempaga ke Kejaksaan Negeri Kotim.

Saya itu baru saja jualan zenith, sekitar sebulan sudah ketahuan polisi, kata warga Jalan Tjilik Riwut Km 34 gang Antasari, Desa Cempaka Mulia Barat, Kecamatan Cempaga, Kabupaten Kotim.

Pengakuan tersangka ia diamankan pada Jumat (8/9/2017) di kediamannya sekitar pukul 09.00 wib dari hasil penggeledahan ditemukan 190 butir zenith serta uang hasil penjualan sebesar Rp35 ribu.

Zenith yang diamankan itu sisa barang dua boks (200 butir) sebelumnya yang saya beli, kata tersangka.

Satu boks zenith tersangka membelinya dengan harga Rp250 ribu, kemudian zenith itu ia ecer kembali di mana dalam tiap boks ia memperoleh keuntungan sebesar Rp100 ribu. Hasilnya cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari saja, ujarnya.

Dengan siapa tersangka memperoleh zenith itu ia mengaku tidak mengenali orang yang menjual kepadanya itu, ia beralasan orang yang menjual itu datang kepadanya langsung menawarkan zenith tersebut.

Saya tidak kenal, langsung ditawari saya langsung ambil saja, tidak tahu namanya siapa, ujar pria yang dibidik dengan Pasal 197 UU RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan tersebut. (NACO/B-5)

Berita Terbaru